Rabu, 14 Oktober 2015

Ilmu Astronomi dalam Islam (1)




هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَآءً وَ الْقَمَرَ نُوْرًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَ, مَا خَلَقَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ, يُفَصَّلُ الْاَيَتِ لِقَوْمِ يَّعْلَمُوْنَ. اِنَّ فِى اخْتِلاَفِ الَّيْلِ وَ النَّهَارِ وَمَا خَلَقَ اللهُ فِى السَّمَوَتِ وَ الْاَرْضِ لِاَيَتٍ لِقَوْمٍ يَتَّقُوْنَ
 

Artinya: “Dialah yang menjadikan matahari dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat orbit) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu), Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan haq (benar). Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. Yunus: 5-6).

1. Dalam Islam, mempelajari ilmu terkait perhitungan waktu untuk menetapkan jadwal sholat yang berdasarkan posisi matahari hukumnya adalah fardlu kifayah.

2. Mengapa demikian? karena jelas hukum terkait sholat fardlu adalah fardlu (wajib), sedangkan berlaku kaidah ushul fiqh "jika suatu kewajiban tidak sempurna tanpa sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya" Sehingga hukum mengetahui waktu sholat yang diketahui berdasarkan posisi matahari terhadap keberadaan kita adalah wajib pula hukumnya. 

3. Sementara itu, bagaimana bila kita tidak bisa mengetahui posisi matahari akibat mendung, terkena kabut asap dan lainnya? Sebenarnya posisi matahari setiap hari dapat kita prediksi, baik pada setiap bulan maupun setiap tahun yang memiliki kabisat maupun tidak. 

4. Inilah salah satu bukti kekuasaan Alloh yang menunjukkan tanda-tanda kekuasaannya kepada orang yang mengerti bahwa Alloh menjadikan matahari dan bulan sebagai obyek untuk dikembangkan ilmu pengetahuan karena memang kebutuhan kaum muslimin pada khususnya untuk mengetahui penanggalan dan perhitungan waktu sholat. 

5. Salah satu keistimewaan matahari ialah posisi matahari yang dapat diketahui (diprediksi) karena orbital bumi terhadap matahari yang tetap. Sehingga posisi matahari terhadap posisi kita (di berbagai belahan bumi manapun) dapat diprediksi dan dapat ditentukan waktu (jadwal) sholatnya. MasyaAlloh...

6. Salah satu keistimewaan bulan ialah ia memiliki orbit terhadap bumi yang tetap. Sehingga dapat ditentukan penangggalan Hijriyah untuk kaum muslimin melaksanakan beberapa perintah syariah berdasarkan tanggal tertentu, misal tanggal 10 Dzulhijjah sebagai hari raya idul Adha dan pelaksanaan ibadah haji. MasyaAlloh...

7. Ilmu untuk mempelajari posisi matahari dan bulan yang cenderung periodik terhadap masa tertentu biasa disebut sebagai ilmu falaq.

8. Kembali pada kaidah ushul di atas, maka keberadaan mempelajari ilmu falaq adalah fardlu bagi kaum muslimin, yakni fardlu kifayah.

9. Sehingga, mempelajari ilmu astronomi untuk menguasai ilmu falaq itu sendiri akan mendatangkan pahala dan mengantarkan pada keimanan yang akan semakin bertambah, insyaAlloh, bila kita memang mempelajarinya untuk menggapai ridlo Alloh SWT.

10. Nabi Muhammad SAW  bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim.” (HR  Ibnu  Majah dari Anas ra).

11.  Alloh SWT pun berfirman (yang artinya): Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat (TQS al-Mujadalah [58]: 11).

12. Keutamaan sesorang ‘alim (berilmu) atas seorang ‘abid (ahli ibadah) seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang-bintang. Sesungguhnya ulama itu pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidaklah mewariskan dinar maupun dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa mengambilnya (warisan ilmu) maka dia telah mengambil keuntungan yang banyak.” (HR. Tirmidzi).
 

catatan:
1. Tafsir ayat, lengkapnya: http://ibnukatsironline.blogspot.co.id/2015/05/tafsir-surat-yunus-ayat-5-6.html
2. Kaidah Ushul, lengkapnya: http://hizbut-tahrir.or.id/2009/03/06/mendudukkan-kaidah-mala-yatimmul-wajib/  dan http://hizbut-tahrir.or.id/2012/10/27/qarinah-dan-perannya-dalam-instinbath-hukum-syara/  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar